IDXChannel - Pagar laut terbuat dari bambu juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Keberadaan pagar laut itu dibagikan warganet lewat cuitan di laman X @elisa_j** pada Sabtu (11/1/2025).
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut," tulisnya dikutip Selasa (14/1/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, jajarannya turun tangan terkait adanya pagar laut di dekat pulau C reklamasi.
Saat ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan dan pemilik dari pagar laut itu.
"Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," kata Suharini Eliawati, Selasa (14/1/2025).
"Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," kata Eli.
Eli menekankan bahwa segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKP dan perizinan berusaha terkait.
"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)