sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Anggaran Rp1,3 Triliun, Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan Dikawal KPK

News editor Nur Ichsan Yuniarto
05/10/2024 22:21 WIB
KPK mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara
KPK mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara (MNC Media)
KPK mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara (MNC Media)

Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm.

"Sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi," kata dia.

Dengan upaya ini, KPK diharapkan dapat memastikan pembangunan RDF Plant dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi-potensi penyimpangan serta korupsi dapat dicegah secara optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKJ Asep Kuswanto yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Tim Korsup KPK.

Dia berharap pelaksanaan pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan tanpa terjadi penyimpangan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korsup KPK. Kami berharap pendampingan KPK dapat mengawal program kami lainnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga serta dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik,” kata Asep.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement