IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara. Tak main-main, proyek itu mempunyai pagu anggaran Rp1,3 triliun.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.
"Ini bagian dari salah satu indikator pencegahan korupsi area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK," kata Linda, Sabtu (5/10/2024).
Linda merinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.
“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan," katanya.