Lalu, vaksin dengan platform mRNA, protein subunit, dan inactivated virus produksi dalam negeri akan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang sudah disepakati.
7. Konsultasi ke WHO
Seperti yang sudah disampaikan di atas, di Maret 2023 Menkes Budi akan mendatangi WHO untuk membujuk pencabutan pandemi Covid-19. Bahkan, Menkes minta tanggal pencabutannya adalah 17 Agustus 2023.
8. Pengumuman rencana pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covd-19 (disepakati WHO)
Kalau itu sudah keluar, akan dilakukan penghentian klaim rs, penghentian intensif untuk nakes, dan penghentian vaksin booster gratis bagi golongan non PBI (golongan PBI dan lansia tetap dibiayai melalui mekanisme BPJS Kesehatan).
(SAN)