IDXChannel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan pandemi Covid segera berakhir.
Tidak dipastikan kapan waktunya, namun tahun ini proses lobi pencabutan status pandemi ke Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan dilakukan mulai Maret 2023.
Rencana ini sejalan dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengacu pada data harian Covid-19 Kementerian Kesehatan per 25 Januari 2023, kasus konfirmasi bertambah 274, 339 pasien dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
Upaya transisi pandemi Covid-19 pun dilakukan Kemenkes. Bahkan, apa saja yang akan dilakukan dalam masa transisi ini sudah dibuat Menkes Budi.
"Di masa transisi ini, intervensi pemerintah akan dikurangi, sedangkan partisipasi masyarakat akan dikedepankan," kata Menkes Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring, Kamis (26/1/2023).
Di fase endemi nantinya, urusan kesehatan akan dikembalikan ke partisipasi masyarakat, karena obat Covid-19 pun sudah tersedia. Lain cerita dengan 2 tahun lalu saat Covid-19 itu sendiri masih menjadi misteri.
Lantas, apa saja yang akan dijalankan Kemenkes di masa transisi pandemi Covid-19?
1. Penggunaan tes mandiri antigen
Kemenkes bakal mengedukasi publik jenis kit antigen yang akurat (memiliki nomor izin edar), cara penggunaannya, dan manfaat tes mandiri untuk mencegah penularan.
2. Penguatan surveilans berbasis gejala di fasilitas kesehatan (dilaporkan ke PeduliLindungi)
Dashboard surveilans influenza-like illness (ILI) dan severe acute respiratory infection (SARI) agar dibuka dan dapat dipantau mingguan bersama para akademis. Selain itu, surveilans genomik perlu terus dipertahankan.
3. Publikasi kasus Covid-19 tak lagi harian
Ya, di masa transisi nanti update kasus Covid-19 tak lagi harian, melainkan mingguan. Datanya adalah pemantauan indikator transisi komunitas (kasus, perawatan RS, dan kematian), tanpa kapasitas respons seperti testing dan tracing.
4. Penyampaian hasil sero survei ke-3 dan ke-4
Di masa transisi juga akan disampaikan hasil sero survei terkait dengan angka kekebalan komunitas Indonesia. Menurut Menkes Budi, hasilnya akan disampaikan di akhir Januari.
5. Edukasi soal protokol kesehatan masih tetap dilakukan
Edukasi ke masyarakat soal protokol kesehatan masih tetap dilakukan, namun lebih dilibatkan peran serta masyarakatnya, bukan sekadar perintah.
Lalu, edukasi vaksinasi seperti pentingnya booster untuk mencegah kesakitan atau kematian (bukan mencegah penularan). Kemudian, tetap melawan hoaks yang beredar seputar vaksin, misal KIPI Pfizer.
6. Kesiapan vaksin dan obat antiviral dalam negeri
Di masa transisi juga pemerintah akan memastikan ketersediaan Molnupiravir produksi dalam negeri dan pengadaan Paxlovid dengan UNESCO-WHO.
Lalu, vaksin dengan platform mRNA, protein subunit, dan inactivated virus produksi dalam negeri akan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang sudah disepakati.
7. Konsultasi ke WHO
Seperti yang sudah disampaikan di atas, di Maret 2023 Menkes Budi akan mendatangi WHO untuk membujuk pencabutan pandemi Covid-19. Bahkan, Menkes minta tanggal pencabutannya adalah 17 Agustus 2023.
8. Pengumuman rencana pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covd-19 (disepakati WHO)
Kalau itu sudah keluar, akan dilakukan penghentian klaim rs, penghentian intensif untuk nakes, dan penghentian vaksin booster gratis bagi golongan non PBI (golongan PBI dan lansia tetap dibiayai melalui mekanisme BPJS Kesehatan).
(SAN)