IDXChannel - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Pulau Sumatera setelah terjadi bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
Kebijakan ini diambil setelah rangkaian bencana banjir bandang dan longsor disertai gelondongan kayu hanyut terbawa arus yang menjadi sorotan publik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti menerangkan, bencana banjir dan longsor tersebut telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir.
Ia mengatakan situasi cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.
"Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius," kata Laksmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).