“Jadi verifikasi data dulu jangan sampai mengubah satu program tanpa verifikasi data yang baik, yang detail, yang benar karena data itu yang paling penting sebagai pegangan," lanjutnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terindikasi menerima Bansos. Temuan ini berasal dari hasil penelusuran PPATK terhadap satu bank penyalur.
PPATK menemukan dari satu bank penyalur, terdapat 27.932 profil penerima Bansos yang berstatus pegawai BUMN.
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima Bansos berprofesi sebagai dokter, serta lebih dari 6 ribu orang memiliki jabatan eksekutif dan manajerial.
Oleh karenanya, Puan meminta Pemerintah betul-betul mengedepankan kehati-hatian pada verifikasi data untuk penerima bansos. Dia sudah berkali-kali menekankan pentingnya verifikasi data.