Diketahui, Saat ini UMP Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761. Lalu jika menggunakan formula baru penetapan UMP, maka UMP Jakarta 2026 akan naik tetapi tidak sampai Rp6 juta seperti apa yang diinginkan buruh.
Besaran kenaikan UMP 2026 Jakarta berdasarkan formula baru yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto yaitu sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan.
Pada UMP 2026, nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya yang berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.
Lalu berapa prediksi kenaikan UMP 2026 Jakarta? Berikut hitung-hitungan:
Diketahui, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan III-2025 mencapai 4,96 persen secara tahunan dan inflasi tahunan tercatat berada di level 2,69 persen.
Dengan asumsi inflasi 2,69 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen, maka perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut: