IDXChannel - Pemerintah bakal memperketat aturan nikah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di IKN dan upaya penurunan stunting.
Hal itu tertuang lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kepala OIKN, Bambang Susantono mengatakan, IKN harus dapat menjadi contoh untuk Indonesia. Terutama soal Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
"Ini tidak hanya MoU, tapi sesuatu langkah nyata kita mewujudkan satu masyarakat di IKN Nusantara yang bisa menjadi satu model untuk Indonesia. Tidak kalah pentingnya kita harus meningkatkan segera kualitas SDM warga di wilayah IKN yang (berjumlah) sekitar 200 ribuan jiwa," ujar Bambang dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/5/2024).