sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Perketat Syarat Nikah di IKN, Ini Alasannya

News editor Iqbal Dwi Purnama
11/05/2024 09:41 WIB
Pemerintah bakal memperketat aturan nikah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu bertujuan untuk mencegah stunting.
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Nikah di IKN, Ini Alasannya (foto ist)
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Nikah di IKN, Ini Alasannya (foto ist)

Sementara itu, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menjelaskan, setiap 1.000 penduduk yang ada di Penajam Paser Utara dan wilayah sekitar IKN itu akan melahirkan sekitar 16 orang setiap tahunnya.

Jadi kalau ada sekitar 200 ribu penduduk, maka Otorita IKN perlu menjaga kelahiran 3.200 per tahun agar anak yang terlahir tidak mengalami stunting.

Sehingga dikatakan Hasto, nantinya setiap penduduk yang berencana menikah harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Setiap ada yang mau nikah di sekitar IKN harus di-screening, wajib periksa HB (hemoglobin), tinggi badan, berat badan, yang berisiko tinggi hanya sekitar 25%," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement