Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, KKRI adalah kegiatan ekstrakurikuler untuk anak sekolah di tingkat SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), atau tingkat sekolah menengah sederajat.
Gabriel juga menegaskan bahwa mengikuti ekstrakurikuler ini tidak semata-mata untuk menjadikan siswa sekolah menengah sebagai calon prajurit.
"Saya ingin menegaskan bahwa menjadi anggota Korps Kadet, saya tekankan lagi, ulangi lagi bagi adik-adik, bahwa menjadi anggota Korps Kadet ini tidak harus menjadi seorang prajurit, No (tidak)," kata Gabriel ketika menyampaikan sambutan, Rabu (23/9).
Melalui ekstrakurikuler KKRI, para peserta didik diharapkan memperoleh pengalaman yang membentuk kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, kebersamaan, dan tanggung jawab sebagai bekal dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.
"KKRI adalah wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sebagai warga negara," ucap dia.