Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Perlindungan Sosial (Perlinsos) khususnya melalui Bansos membutuhkan data yang terus-menerus akurat.
Proses registrasi ini juga menurutnya membutuhkan dukungan dari masyarakat.
Oleh karenanya, pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut membantu tetangganya dalam memperluas jangkauan registrasi. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat umum dapat menjadi Kawan Perlinsos dan membantu warga di sekitarnya mengakses Perlinsos Digital.
"Upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat agar semua terlibat mendaftar," kata Cak Imin.
Adapun, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.
Masyarakat perlu menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah, ketika melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id.
(Nur Ichsan Yuniarto)