“BNPB ini akan segera melakukan pendataan terhadap permukiman yang terdampak by name by address gitu ya. Kalau nanti sudah terverifikasi ada kepastian bersama-sama pemerintah daerah kemudian nanti akan menetapkan rehabilitasi dan rekonstruksinya, apakah rumahnya tetap ditahan ketentuan itu kalau dipandang aman tinggal akan ada perbaikan-perbaikan, baik perbaikan rusak ringan, sedang sampai berat dan itu sudah ada skema pembiayaannya, atau direlokasi,” jelasnya.
(SLF)