sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemko Medan Terapkan Parkir Elektronik, Parkiran Manual akan Digratiskan 

News editor Wahyudi Aulia Siregar
02/04/2024 23:01 WIB
Dengan pemberlakuan ini, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. 
Pemerintah Kota Medan memberlakukan sistem parkir elektronik (e-Parking) secara penuh mulai hari ini, Selasa (2/4/2024).
Pemerintah Kota Medan memberlakukan sistem parkir elektronik (e-Parking) secara penuh mulai hari ini, Selasa (2/4/2024).

IDXChannel - Pemerintah Kota Medan memberlakukan sistem parkir elektronik (e-Parking) secara penuh mulai hari ini, Selasa (2/4/2024). Dengan pemberlakuan ini, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. 

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis. Menurutnya dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash. 

"Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar," kata Iswar. 

Iswar menambahkan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Disebutkannya, sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking. 

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrem. Namun, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement