sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemko Medan Terapkan Parkir Elektronik, Parkiran Manual akan Digratiskan 

News editor Wahyudi Aulia Siregar
02/04/2024 23:01 WIB
Dengan pemberlakuan ini, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. 
Pemerintah Kota Medan memberlakukan sistem parkir elektronik (e-Parking) secara penuh mulai hari ini, Selasa (2/4/2024).
Pemerintah Kota Medan memberlakukan sistem parkir elektronik (e-Parking) secara penuh mulai hari ini, Selasa (2/4/2024).

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” katanya.   

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Iswar, mulai hari ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan.

“Dan di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai. Apabila ada pemungutan uang tunai kami nyatakan itu pungli,” kata dia. 

Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin. 

“Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking. Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement