sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Depok Tak Terapkan WFH, ASN Bolos Siap-Siap Disanksi

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
16/04/2024 06:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Pemkot Depok Tak Terapkan WFH, ASN Bolos Siap-Siap Disanksi. (Foto Istimewa)
Pemkot Depok Tak Terapkan WFH, ASN Bolos Siap-Siap Disanksi. (Foto Istimewa)

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan tindakan sanksi tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran atau ASN yang membolos pasca libur Lebaran. Rahman menegaskan sidak hari pertama juga akan dilakukan.

"BKPSDM akan melaksanakan sidak. Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Sebagai informasi, imbauan WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Penerapan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement