“Pemerintah sudah menyusun regulasi yang mendukung penerapan bangunan hijau dan memberikan insentif bagi pengembang yang mematuhi standar ini. Selain itu, kita akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Pilar.
Terkait sertifikasi BGH, Pilar menegaskan pentingnya standar yang jelas dan pelaksanaan sertifikasi yang konsisten untuk memastikan setiap bangunan memenuhi kriteria bangunan hijau. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan nilai bangunan tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan.
“Sertifikasi bangunan hijau sangat penting untuk memastikan standar yang jelas dan konsisten. Hal ini akan memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan bagi setiap bangunan yang dibangun,” tutupnya.
Dengan komitmen kuat dan langkah-langkah strategis yang telah diambil, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat mendorong penerapan bangunan hijau secara luas dan menjadikan kota ini sebagai pelopor dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
(SLF)