sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo

News editor Muhammad Refi Sandi
02/09/2025 13:42 WIB
Kadisdik DKI Jakarta bakal mencabut KJP Plus dan KJMU jika siswa dan mahasiswa penerima terbukti melakukan perusakan atau tindakan anarkis saat demo.
Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo. (Foto: Muhammad Refi/Inews Media Group)
Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo. (Foto: Muhammad Refi/Inews Media Group)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI sejak 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 611 orang dewasa dan 629 lainnya anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 22 orang yang positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary, Senin (1/9).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menerima 9 laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. “Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kerusuhan yang terjadi mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement