sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo

News editor Muhammad Refi Sandi
02/09/2025 13:42 WIB
Kadisdik DKI Jakarta bakal mencabut KJP Plus dan KJMU jika siswa dan mahasiswa penerima terbukti melakukan perusakan atau tindakan anarkis saat demo.
Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo. (Foto: Muhammad Refi/Inews Media Group)
Pemprov DKI Ancam Cabut KJP Plus dan KJMU Jika Penerima Terbukti Anarkis saat Demo. (Foto: Muhammad Refi/Inews Media Group)

IDXChannel - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bakal mencabut KJP Plus dan KJMU jika siswa dan mahasiswa penerima terbukti melakukan perusakan atau tindakan anarkis lainnya saat ikut demonstrasi.

Namun, sanksi tersebut baru akan dilaksanakan jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindak pidana.

“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” kata Nahdiana dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Nahdiana menambahkan, pihak sekolah akan memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak melakukan tindakan anarkis. 

“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement