"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan dimintai pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.
"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)