sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang

News editor Putranegara Batubara
16/05/2026 07:52 WIB
Disparekraf Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional dua hotel di Jakarta Barat menyusul adanya dugaan peredaran obat terlarang.
Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang  (FOTO:iNews Media Group)
Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang (FOTO:iNews Media Group)

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tutur Andhika.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa, operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu. 

Polisi pun melakukan undercover buy ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies (mami) DEP alias Mami Dania alias Tania.

"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," kata Eko kepada awak media, Kamis (14/5/2016). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement