sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang

News editor Putranegara Batubara
16/05/2026 07:52 WIB
Disparekraf Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional dua hotel di Jakarta Barat menyusul adanya dugaan peredaran obat terlarang.
Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang  (FOTO:iNews Media Group)
Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar Buntut Dugaan Peredaran Obat Terlarang (FOTO:iNews Media Group)

Menurut dia, Mami Dania mengaku mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelahnya petugas memeriksa room B-02 Hotel dan mengamankan 5 pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Kemudian, petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Ia mengaku menerima vape itu dari waiter hotel yang tak diketahui namanya.

(kunthi fahmar sandy

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement