sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Lanjutkan Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News editor Riyan Rizki Roshali
05/05/2026 09:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemprov DKI Lanjutkan Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak dan Ganjil Genap. (Foto Istimewa)
Pemprov DKI Lanjutkan Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak dan Ganjil Genap. (Foto Istimewa)

Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas, dengan tetap didukung penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement