IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) meminta area wisata kuliner di Jakarta untuk menggunakan tirai selama bulan puasa.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan pihaknya juga memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi namun dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadhan.
"Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” ujar Andhika, Minggu (10/3/2024) dalam siaran pers tertulis Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.