Sementara hasil survei yang dilakukan Diskominfotik DKI secara umum menunjukkan, pada fase peralihan pandemi Covid-19 seperti saat ini, aktivitas masyarakat berangsur normal, sehingga terjadi perubahan dalam pemanfaatan JakWifi oleh masyarakat.
“Semangat utama dari penyediaan JakWifi adalah untuk menjamin kesetaraan akses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta, yang di antaranya digunakan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19," kata Plt Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Raides Aryanto dalam keterangannya dikutip Kamis (5/1/2023).
"Hal ini terlihat pada survei Desember 2021, pemanfaatan JakWifi untuk PJJ mencapai 56% dan pada survei Maret 2022 ada 60,9%. Namun, pada survei yang dilakukan saat masa peralihan Pandemi Covid-19, yakni survei pada November 2022, tercatat hanya 27,5% yang menggunakannya untuk PJJ, selebihnya digunakan untuk hiburan (50,7%),” jelasnya.
Raides menerangkan, survei dilakukan secara proporsional di setiap Kota dan Kabupaten Administrasi di wilayah DKI Jakarta. Teknik pengambilan data survei dilakukan dengan pengisian kuesioner, survei lapangan, wawancara terstruktur, dan observasi kepada pengguna JakWifi.
“Hasil survei ini menjadi landasan Dinas Kominfotik untuk melakukan penyesuaian titik lokasi JakWifi yang tersebar di 645 RW, yakni di lingkungan masyarakat yang pemanfaatannya kurang optimal dalam mengakses JakWifi,” ujar Raides.