Perempuan yang kerap disapa Eli ini mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait perizinan dan kepemilikan dari pagar laut yang ada di pesisir Jakarta itu.
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang KKPRL-nya," katanya.
"Sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, intuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)