IDXChannel - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara akan minim polusi bau dan debu.
“Kami menyadari pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan pada RDF Plant Jakarta ke depannya. Oleh karena itu, kami melengkapinya dengan sarana pengelolaan air limbah, pengendali emisi, dan zona penyangga. Pengelolaan sampah didesain dengan bentuk tertutup serta dilengkapi dengan sistem pengendali bau dan debu,” ujar Asep usai meninjau pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, berkapasitas pengolahan sampah 2.500 ton/hari, pada Senin (13/5/2024).
RDF Plant Jakarta direncanakan akan melayani 16 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. Terdiri dari seluruh kecamatan wilayah Jakarta Utara yang meliputi enam kecamatan, yakni Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.
Empat kecamatan di Jakarta Pusat, yaitu Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, dan Senen. Serta enam kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Pulogadung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, dan Makasar.
Dengan desain pengolahan 2.500 ton sampah baru tersebut, akan menghasilkan 35-40% produk RDF, 1-2% material daur ulang berupa logam, dan 15% dalam bentuk residu, seperti beling, kerikil, pasir dan keramik.