sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Pastikan RDF Plant Jakarta Minim Bau dan Debu

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/05/2024 13:29 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant bakal minim bau dan debu.
Pemprov DKI Pastikan RDF Plant Jakarta Minim Bau dan Debu. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Pastikan RDF Plant Jakarta Minim Bau dan Debu. (Foto: MNC Media)

Salah satunya, diwujudkan dengan groundbreaking pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, berkapasitas pengolahan sampah 2.500 ton/hari. 

“Hari ini telah dilaksanakan groundbreaking-nya oleh Bapak Pj. Gubernur di area seluas 7,87 hektar,” terang Asep.

Asep menjelaskan bahwa teknologi pengolahan sampah melalui RDF ini memiliki keunggulan dibandingkan teknologi-teknologi lainnya, yakni biaya investasi dan operasionalnya cukup efisien.

“Selain untuk mengurangi sampah dengan biaya cukup efisien, tentunya fasilitas ini juga memberi peluang bagi Pemprov DKI Jakarta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan RDF ke off-taker, salah satunya industri semen,” paparnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut, RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini sudah memiliki off-taker untuk dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif dari salah satu perusahaan semen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement