IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjawab keraguan wartawan terkait pembahasan IPR yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Hariyanto memastikan Pemprov Riau tidak hanya berhenti pada wacana.
“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” kata Hariyanto di Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).
Dia melanjutkan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi.
Pokja ini juga akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembaruan data serta progres penerbitan izin.