sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Riau Akan Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin

News editor Tim IDXChannel
19/01/2026 14:46 WIB
Pemprov Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
Pemprov Riau Akan Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin
Pemprov Riau Akan Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjawab keraguan wartawan terkait pembahasan IPR yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Hariyanto memastikan Pemprov Riau tidak hanya berhenti pada wacana.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” kata Hariyanto di Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).

Dia melanjutkan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi. 

Pokja ini juga akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembaruan data serta progres penerbitan izin.

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement