Setelah menetapkan status tanggap darurat, Suharyanto memberikan arahan untuk pemerintah daerah agar dapat membentuk pos komando serta secara cepat mendistribusikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
“Yakinkan betul saat tanggap darurat, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, hal ini menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
(IND)