sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencoblosan di Tiga TPS Malang Ditunda 2 Jam akibat Kekurangan Surat Suara

News editor Avirista M/Kontributor
14/02/2024 18:59 WIB
Akibat kekurangan surat suara ini, proses pencoblosan di tiga TPS ini terpaksa dihentikan.
Pencoblosan di tiga TPS Kota Malang, Jawa Timur, sempat tertunda dua jam akibat kekurangan surat suara (Avirista Midaada/MPI)
Pencoblosan di tiga TPS Kota Malang, Jawa Timur, sempat tertunda dua jam akibat kekurangan surat suara (Avirista Midaada/MPI)

IDXChannel - Pencoblosan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) sempat tertunda dua jam akibat kekurangan surat suara.

Rinciannya di TPS 3 Pandanwangi kekurangan surat suara 119, TPS 4 kekurangan 75 surat suara, dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara Pilpres, serta 10 surat suara untuk DPRD provinsi.

Akibat kekurangan surat suara ini, proses pencoblosan di tiga TPS ini terpaksa dihentikan sejak pukul 10.00 WIB.

Peristiwa ini sempat membuat pemilih yang hadir di TPS 3 Kelurahan Pandawangi, Kota Malang, kecewa dan meluapkan emosinya. Beruntung aksi itu mampu diredam oleh petugas keamanan TPS dan ditenangkan, sehingga tak berdampak lebih panjang.

Pencoblosan dilanjutkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran di bawahnya melaksanakan pergeseran surat suara sisa dari beberapa TPS di sekitarnya.

Pantauan di TPS 3 dan 4 Kelurahan Pandanwangi, Rabu (14/2/2024), pencoblosannya kembali dijalankan setelah tertunda dua jam. Pelaksanaan pencoblosan ini usai 294 surat suara tambahan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) datang sekitar pukul 13.30 WIB.

Molornya kedatangan surat suara itu membuat pelaksanaan kegiatan pencoblosan pun molor. Tampak hingga pukul 15.10 WIB, aktivitas pencoblosan masih berlangsung, beberapa pemilih dari warga sekitar TPS yang sebelumnya telah datang kembali hadir usai surat suara terpenuhi.

Komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan, surat suara yang kurang terpenuhi usai pergeseran sisa surat suara dari beberapa TPS di Kelurahan Pandawangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Meskipun diakui agak molor, karena perlu waktu sejauh ini hingga Rabu sore kekurangan surat suara untuk Pilpres sudah terpenuhi.

"Sudah teratasi, sudah kita layani. Jadi mereka-mereka yang belum (mencoblos), yang sudah sebelum jam 13.00, tetap kita layani. Kita langsung skemakan pergeseran surat suara dari TPS - TPS sekitarnya," ujar Deny Bachtiar.

Deny menyebut, pergeseran surat suara itu memang memerlukan waktu sehingga jadwal pencoblosan yang seharusnya dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB, ditambah hingga selesainya jumlah pemilih yang hadir. Dia memastikan tidak ada batasan waktu dalam pemungutan suara, terpenting para pemilih yang sudah datang sudah menggunakan hak suaranya terlebih dahulu.

"Pelayanan pemilih pemungutan suara diselesaikan sampai pemilihnya habis, baru nanti perhitungan suara. Normalnya itu kan jam 13.00 WIb selesai, tapi karena tersendat, (pemungutan suara) sampai selesai, sampai habisnya pemilihnya, baru perhitungan suara, kalau perhitungan suara tidak ada batasan waktu," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement