sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Buka Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

News editor Jonathan Simanjuntak
22/02/2026 14:26 WIB
Masyarakat yang memanfaatkan program mudik gratis akan diberangkatkan secara serentak pada 17 Maret 2026.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Buka Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: Istimewa)
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Buka Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: Istimewa)

“Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal anggota keluarga yang ada dalam 1 keluarga,” tulis informasi tersebut.

Berikut ini adalah syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta: 

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen KTP DKI Jakarta (diutamakan), kartu keluarga dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor). Seluruh dokumen ini diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Setelah dokumen lengkap, selanjutnya calon peserta akan mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut: 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan, yaitu KK, KTP DKI Jakarta (diutamakan) dan STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga yang ada dalam 1 KK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement