IDXChannel - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin diduga terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina.
“Dia diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam pernyataan resmi, dilansir dari AP pada Sabtu (18/3/2023).
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, atas tuduhan serupa.
Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan masyarakat internasional harus mendukung surat perintah penahangkapan tersebut. ICC tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penangkapan sendiri.
“ICC melakukan tugasnya sebagai pengadilan internasional,” katanya.