sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang

News editor Wahyu Dwi Anggoro
18/03/2023 18:04 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.
Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang. (Foto: MNC Media)
Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin diduga terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina.

“Dia diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam pernyataan resmi, dilansir dari AP pada Sabtu (18/3/2023).

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, atas tuduhan serupa.

Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan masyarakat internasional harus mendukung surat perintah penahangkapan tersebut. ICC tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penangkapan sendiri.

“ICC melakukan tugasnya sebagai pengadilan internasional,” katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement