sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang

News editor Wahyu Dwi Anggoro
18/03/2023 18:04 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.
Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang. (Foto: MNC Media)
Pengadilan Kriminal Internasional Ingin Tangkap Vladimir Putin atas Kejahatan Perang. (Foto: MNC Media)

“Para hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan. Implementasi tergantung pada kerja sama internasional,” lanjutnya.

Seperti negara-negara besar lainnya, Rusia tidak mengakui ICC. Posisis tersebut ditegaskan kembali oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Ukraina menyambut baik langkah tersebut.

“Dunia telah berubah,” kata penasihat presiden Mykhailo Podolyak. Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba mengatakan 

“Roda Keadilan sedang berputar,” kata Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement