sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa  

News editor Alfie Al Rasyid
09/11/2022 21:15 WIB
Bupati Natuna memecat Direktur PDAM Tirta Nusa terkait penyelewengan dana anggaran.
Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa   (Dok.MNC)
Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa   (Dok.MNC)

Pemeriksaan dilakukan pada massa kepemimpinan Dirut PDAM Tirta Nusa saat ini. Untuk itu, Direktur PDAM Tirta Nusa disarankan untuk mengembalikan hasil temuan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak berimbas pada perusahaan.

"Kami hanya menyarankan pimpinan untuk meninjau ulang. Karena ada temuan yang harus dikembalikan sekitar Rp200 juta," kata Robertus Louis Srevenson.

Hasil audit Inspektorat telah diserahkan ke Bupati Natuna sekitar 2 Minggu lalu. Untuk Pelaksana Tugas jabatan Direktur RSUD Natuna akan diambil alih oleh Kepala Bagian Ekonomi Natuna mulai Kamis (10/11/2022) besok.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement