Pemeriksaan dilakukan pada massa kepemimpinan Dirut PDAM Tirta Nusa saat ini. Untuk itu, Direktur PDAM Tirta Nusa disarankan untuk mengembalikan hasil temuan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak berimbas pada perusahaan.
"Kami hanya menyarankan pimpinan untuk meninjau ulang. Karena ada temuan yang harus dikembalikan sekitar Rp200 juta," kata Robertus Louis Srevenson.
Hasil audit Inspektorat telah diserahkan ke Bupati Natuna sekitar 2 Minggu lalu. Untuk Pelaksana Tugas jabatan Direktur RSUD Natuna akan diambil alih oleh Kepala Bagian Ekonomi Natuna mulai Kamis (10/11/2022) besok.
(IND)