sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa  

News editor Alfie Al Rasyid
09/11/2022 21:15 WIB
Bupati Natuna memecat Direktur PDAM Tirta Nusa terkait penyelewengan dana anggaran.
Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa   (Dok.MNC)
Penyelewengan Anggaran Rp200 Juta, Bupati Natuna Pecat Direktur PDAM Tirta Nusa   (Dok.MNC)

IDXChannel - Bupati Natuna memecat Direktur PDAM Tirta Nusa, dimana kebijakan diambil berdasarkan rekomendasi hasil audit Inspektorat Kabupaten Natuna.

"Pemecatan itu berdasarkan temuan inspektorat dan itu alasan yang kuat," ujar Wan Siswandi, Rabu (09/11/2022).

Menurutnya, ada hal yang memberatkan Direktur PDAM Tirta Nusa sehingga harus segera dipecat. Untuk sementara, jabatan direktur akan dipimpin oleh Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna.

"Saya belum check surat terakhir tapi sudah kita keluarkan. Buat sementara kita PLT kan dulu Kabag ekonomi," katanya.

Sementara, Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna telah memeriksa keuangan di PDAM Tirta Nusa. Pada pemeriksaan tersebut, Inspektorat menemukan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp200 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement