sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teken Perpres FIR, Jokowi Ambil Alih Ruang Udara Kepri dan Natuna dari Singapura

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/09/2022 11:44 WIB
Presiden Jokowi telah menandatangani perjanjian FIR dengan Singapura. Dengan kesepakatan ini, ruang udara Kepri dan Natuna kembali ke RI.
Teken Perpres FIR, Jokowi Ambil Alih Ruang Udara Kepri dan Natuna dari Singapura (Foto: Sekretariat Presiden).
Teken Perpres FIR, Jokowi Ambil Alih Ruang Udara Kepri dan Natuna dari Singapura (Foto: Sekretariat Presiden).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Perpres tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).

Jokowi mengatakan, ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna kembali kepada NKRI.

"Ini menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer (km) persegi," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement