IDXChannel — Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, usai melakukan penggeledahan.
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik keluar dari area kantor BGN sekitar pukul 17.20 WIB. Sejumlah barang tampak dibawa keluar dari gedung sebelum dimasukkan ke dalam salah satu kendaraan yang telah disiapkan.
Salah satu barang yang terlihat dibawa penyidik berupa satu box kontainer berukuran besar. Selain itu, terdapat sejumlah box berwarna cokelat yang juga ikut diangkut.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan yang digunakan rombongan penyidik untuk meninggalkan lokasi.
Hingga penyidik meninggalkan kantor BGN, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait barang-barang yang dibawa maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus di kantor BGN sejak Rabu pagi.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Kejagung belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari atau disita dalam kegiatan tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)