Sementara status Waspada (hujan sedang–lebat) mencakup wilayah Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua.
Menghadapi kompleksitas dinamika cuaca dan potensi bencana tersebut, BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penanganan dini secara masif dan terstruktur.
"Pemerintah daerah diminta untuk segera mengaktifkan posko siaga bencana, memastikan kesiapan peralatan serta logistik, merapikan dan membersihkan aliran sungai, drainase, maupun gorong-gorong, serta memetakan kembali wilayah-wilayah yang rawan banjir, tanah longsor, dan bencana pesisir," tegas Berton.
Selain itu, Pemda juga diharuskan menyiapkan jalur evakuasi yang jelas, menyebarluaskan peringatan dini dari BMKG secara cepat kepada warga, serta memastikan kesiapan sarana pendukung seperti layanan kesehatan, dapur umum, dan lokasi pengungsian yang layak.
Bagi masyarakat, diimbau untuk menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah ke sungai, mengenali jalur evakuasi, dan menyiapkan tas siaga beserta dokumen penting.