sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026

News editor Nur Ichsan Yuniarto
06/03/2026 14:39 WIB
Peraturan ini menjadi landasan teknis bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital.
Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026 (Foto: Freepik)
Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026 (Foto: Freepik)

Meutya menilai langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

"Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi. Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," katanya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement