sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Perlindungan Awak Kapal Perikanan dan Ojol, Hadiah Hari Buruh dari Prabowo

News editor Binti Mufarida
01/05/2026 13:35 WIB
Prabowo menerbitkan perpres yang memberikan perlidnungan bagi awak kapal perikanan dan pengemudi ojek online.
Perpres Perlindungan Awak Kapal Perikanan dan Ojol, Hadiah Hari Buruh dari Prabowo. (Foto: Sekretariat Presiden)
Perpres Perlindungan Awak Kapal Perikanan dan Ojol, Hadiah Hari Buruh dari Prabowo. (Foto: Sekretariat Presiden)

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” katanya.

“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement