IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024-2029 segera menyiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Presiden dan Wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar dia dalam keterangan persnya di Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).
Meski demikian, Jokowi menegaskan, dirinya bersama jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk menyiapkan pergantian pemerintahan. Sebab, diirnya dan pemerintahan saat ini hanya membantu menyiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.