“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, KPU pada Rabu (24/4/2024) pagi telah menetapkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wapres terpilih hasil Pilpres 2024.
(YNA)