"Kami juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera memfasilitasi perundingan tiga pihak antara manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah agar penyelesaian dilakukan secara konstruktif dan sesuai regulasi ketenagakerjaan," kata dia.
Selain itu, Mirah menegaskan, korporasi global seperti Michelin perlu menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional. Indonesia bukan sekadar lokasi produksi, tetapi rumah bagi jutaan pekerja yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok dunia.
“Menjaga keberlangsungan kerja berarti menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jangan biarkan keputusan korporasi global merusak tatanan sosial yang telah dibangun oleh para pekerja,” katanya.
(Dhera Arizona)