IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah meminta penjelasan dari perusahaan ban tersebut mengenai kondisi mereka saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan kepada Kemenperin mengenai kondisi saat ini yang sedang mengalami penurunan permintaan. Hal tersebut memaksa perusahaan melakukan efisiensi, yang dengan terpaksa melakukan pengurangan pekerja.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan, perusahaan ban tersebut bukan hanya memproduksi ban untuk dalam negeri tapi juga diekspor. Dia meminta perusahaan ban tersebut melakukan pengurangan pekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," kata Febri seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Senin (3/11/2025).