sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pimpinan DPR Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran Pasca Putusan MA

News editor Achmad Al Fiqri
06/11/2026 14:13 WIB
DPR RI masih reses sampai 8 November 2026. Untuk itu,ia mengaku ada keterbatasan ruang gerak untuk membahas surat maupun aspirasi yang berdatangan.
Pimpinan DPR Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran Pasca Putusan MA
Pimpinan DPR Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran Pasca Putusan MA

Putusan itu menyatakan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 milik Gibran batal demi hukum. Putusan tersebut diterbitkan melalui e-Court pada Jumat (30/10/2026) dengan nomor perkara 742 K/TUN/2026.

"Kabul kasasi, batal putusan judex facti, adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari laman Kepaniteraan MA.

Adapun majelis hakim yang mengadili kasasi tersebut yakni Yulius selaku Ketua Majelis dengan masing-masing anggota Mahfuh Effendi dan Hari Sugiharto.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement