Fitria menegaskan penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022," tutupnya. (RRD)