IDXChannel - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023.
“Nanti kami koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri (terkait kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip Selasa (23/5/2023).
Auliansyah menjelaskan, koordinasi itu dilakukan lantaran Bareskrim Mabes Polri juga mendapatkan laporan terkait penipuan jasa titip tiket konser tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah pelaku yang di Bareskrim Mabes Polri sama dengan yang di Polda Metro Jaya.
Kemudian, ia menyebutkan pihaknya akan melakukan pengembangan ke penjual akun Twitter. Pasalnya, modus tersangka diawali dengan membeli akun media sosial Twitter dan website.
“Kita akan kembangkan, kita lagi proses ini. Karena kan kita tanya dari mana ininya (akun Twitter) mereka beli, dengan harga berapa,” jelas dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri inisial ABF (22) dan wanita inisial W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 15 November 2023.
”Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat, terkait penjualan tiket Coldplay,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta. Setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terima laporan LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayang korban inisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan modus tersangka melakukan penipuan, diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama @findtrove_id. Dengan maksud melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
(YNA)