IDXChannel - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan diterapkan setiap Jumat di lingkungan Polda Metro Jaya. Kebijakan ini akan berlaku mulai besok, 3 Maret 2023.
Kebijakan yang telah disosialisasikan secara internal kepolisian itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara.
"Pada hari Jumat ini (besok) tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Namun, kata dia, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu tidak diberlakukan secara total. Sebab, mobil dinas terkait operasional masih diperbolehkan. Dalam hal ini, hanya kendaraan pribadi yang dibatasi.