“Selesaikanlah sengketa dengan baik di Pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini,” lanjutnya.
(SLF)
“Selesaikanlah sengketa dengan baik di Pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini,” lanjutnya.
(SLF)